Bataminfo.co.id, Batam – Polresta Barelang meringkus satu orang pelaku penganiayaan terhadap dua petugas Bea dan Cukai Batam di Perumahan Villa Hang Lekir, Batam Center, akhir bulan Agustus lalu.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur membenarkan pihaknya mengamankan satu orang pelaku penyerangan berinisial T. Saat ini, pihaknya masih terus mengembangkan untuk menangkap pelaku yang lainnya.
“Saat ini kita sudah amankan satu orang pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap dua petugas Bea Cukai,” ujar Yos Guntur, Senin (6/9/2021).
Dalam pengembangan dan penyelidikan tersebut, pengeroyokan dilakukan sekelompok orang dengan jumlah sekitar 10 hingga 15 orang.
“Dari profilling yang dilakukan, sudah ada beberapa nama yang kita kantongi. Semoga dalam waktu dekat ini bisa diamankan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, anggota masih terus melakukan penyelidikan, mengungkap siapa saja yang terlibat dalam pengeroyokan dan termasuk siapa yang menjadi dalangnya.
Ia juga menegaskan, tindakan melawan aparat penegak hukum mana saja sangat tidak dibenarkan. Apalagi pengeroyokan yang terjadi saat petugas dari BC Batam melakukan penindakan terhadap kasus yang berkaitan dengan kepabeanan.
“Berdasarkan keterangan yang diterima, saat itu tim BC Batam sedang melaksanakan upaya hukum, berupa penggeledahan sekaligus mengamankan barang bukti diduga hasil kejahatan kepabeanan,” jelasnya.
Penindakan itu, merupakan pengembangan dari kegiatan penyelidikan dan penyidikan sebelumnya. Mereka hendak mengamankan barang bukti berupa rokok.
“Namun mereka mendapat perlawanan dari pemilik barang berikut orang-orang tertentu. Ini akan kita tindak tegas,” pungkasnya. (yog)