slot gacor
Satu Hari, Delapan Pasien Positif Covid-19 di Kota Batam Dinyatakan Sembuh - BatamInfo.co.id

Satu Hari, Delapan Pasien Positif Covid-19 di Kota Batam Dinyatakan Sembuh

Pasien positif Covid-19 yang sembuh foto bersama di pintu RSUD Embung Fatimah, Kota Batam. Foto : Nio/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Delapan pasien positif terpapar covid-19 di Kota Batam, dinyatakan sembuh setelah dilakukan dua kali pemeriksaan swab ulangan. Mereka kini telah diperbolehkan pulang setelah sempat dirawat di rumah sakit rujukan.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, dengan adanya penambahan ini maka tercatat ada 12 pasien Covid-19 di Batam yang dinyatakan sembuh.

“Mereka dirawat di empat rumah sakit yang berbeda dengan rincian. Ada tiga pasien di RSUD Embung Fatimah, dua pasien di RS Galang, dua pasien di RSBP dan satu pasien lagi di RS Elisabeth,” kata Rudi, Jum’at (1/4/2020).

BACA JUGA:   Ini Modus Pelaku Curat 25 TKP di Batam yang Ditangkap Polda Kepri

Dia menjelaskan, empat orang pasien tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), dua orang anggota Polri, satu orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) dan satunya lagi merupakan seorang guru.

“Dinyatakan sembuh, berdasarkan hasil laboratorium swab yang disampaikan oleh Laboratorium BTKL-PP Batam,” jelasnya.

Adapun rincian kasus sesuai urutannya dijelaskan Rudi, yaitu untuk pasien pertama merupakan kasus 09, seorang ASN berinisial RAE (32). Dia dirawat di RSBP Batam sebagai PDP sejak tanggal 9 April 2020.

BACA JUGA:   Kembali Curi Motor, Dua Residivis Curanmor di Batam Dibekuk Polisi

Pasien kedua kasus nomor 18 adalah seorang perempuan berinisial W (29), berprofesi sebagai guru. Berstatus PDP.

Pasien ketiga kasus nomor 19 adalah seorang laki-laki berinisial ISA (31), Anggota Polri aktif. Berstatus PDP.

Pasien keempat kasus nomor 21 adalah laki-laki berinisial HS usia (35), yang juga Anggota Polri. Berstatus PDP.

Pasien kelima kasus nomor 22 adalah seonrang perempuan berinisial LLP usia (48) Tahun, berporfesi sebagi ASN. Berstatus PDP.

Pasien keenam kasus nomor 24 adalah seorang perempuan berinisial TS usia 52 Tahun, berprofesi sebagai ASN. Berstatus PDP.

BACA JUGA:   Pasar Induk Jodoh Dibangun Lima Lantai, Konsepnya Modern

Pasien keenam kasus nomor 24 adalah seorang perempuan berinisial TS usia 52 tahun, ASN. Berstatus PDP

Pasien ketujuh kasus nomor 26, sepamh perempuan berinisial LM usia 37 tahun, TKW Singapore. Berstatus PDP.

Pasien kedelapan kasus nomor 16 adalah perempuan berinisial F usia 38 tahun, ASN , Berstatus PDP.

Lanjut Rudi, saat ini kondisi delapan orang tersebut dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya.

“Mereka masih harus melaksanakan self isolatian/karantina mandiri dirumahnya selama 14 hari,” pungkasnya. (nio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *