Bataminfo.co.id, Batam – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang dikabarkan mengungkap kasus narkoba di Apartemen Nagoya Mansion, Lubuk Baja, Kamis (15/10/2020) lalu.
Informasi yang dihimpun, Polisi mengungkap kasus itu di kamar apartemen bernomor 609A. Dari penggrebekan itu, petugas mengamankan dua orang laki – laki yang diduga menjalankan bisnis haram itu.
Masih informasi dilapangan, dalam penggrebekan tersebut. Petugas juga membawa barang bukti yang diletakkan dalam kardus berukuran besar.
Hingga berita ini diunggah, pengungkapan pabrik sabu rumahan di Apartemen Nagoya Mansion itu akan di ekspose langsung Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur, Senin (19/10/2020) siang ini. (yas)