Satreskrim Polresta Barelang Amankan 1 Tersangka Kasus Judi Online Situs Goj*kslots

Avatar photo
Fot zel BI

Bataminfo.co.id, Batam- Satreskrim Polresta Barelang mengamankan 1 orang pria Inisial AN atas kasus Judi online dengan modus pengiriman situs game online Gojekslots terpercaya. Tersangka diamankan pada 12 November 2024 sekira pukul 17.00 di Kampung Pelita, Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kapolres Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat, lalu kemudian anggota kita jatanras melakukan undercover pemain dan depo Rp 280ribu ke rekening atas nama Okta. Tim kemudian mencari penyelenggara judi dan mengamankan 1 orang bernama Anton,” ujar Kapolres dalam konferensi pers yang digelar pada, Sabtu(16/11/24).

Ia menjelaskan modus operandi yang dilakukan yakni tersangka mengirimkan situs game online gojekslots ke beberapa nomor whatssapp.

“Setelah dikirim, nanti tersangka dijanjikan mendapatkan keuntungan 5 persen dari kekalahan web,” ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone dan rekening koran.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 45 ayat 3 junto 27 ayat 2 tentang perubahan kedua tahun 2008 dengan penjara paling lama 10 tahun atau denda maksimal Rp10 miliar.(Zel)