Bataminfo.co.id, Batam– Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyaraktaan Ke-60 Tahun 2024, Lapas Batam bersama seluruh UPT Pemasyarakatan Se-Kota Batam melaksanakan Apel Siaga 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan, Jumat (5/4). Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat dimana kegiatan ini merupakan wujud merupakan kolaborasi antara Pemasyarakatan Se-Kota Batam dan APH yang ada di Kota Batam, dengan dipimpin oleh pembina apel Kepala Kanwil Kepri Kumham, I Nyoman Gede Surya Mataram.
Dalam amanatnya, I Nyoman Gede Surya Mataram menegaskan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. “Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar” menjadi moto yang diusung, menggarisbawahi komitmen bersama dalam upaya menekan dampak negatif peredaran narkoba di masyarakat.
Sebagai bentuk dari tanda kesiapan pengamanan Idul Fitri pada tahun 2024 disematkan tanda siaga petugas pengamanan yang diwakili oleh perwakilan UPT Pemasyarakatan Se-Kota Batam. Selain penyematan tanda kesiapan pengaman Idul Fitri, kegiatan ini juga dibarengkan dengan melakukan razia blok hunian bersama aparat penegak hukum dan Satgas Kamtibmas. Langkah ini sebagai bentuk tindakan konkret dalam menyisir dan memberantas aktivitas ilegal di dalam Lapas.
Acara ditutup dengan kegiatan buka bersama dengan perwakilan APH setempat. Di samping menjadi momen kebersamaan, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara Pemasyarakatan, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta keamanan di wilayah Kota Batam.
Dengan demikian, Apel Siaga 3 + 1 ini tidak hanya sekadar upacara formal, melainkan sebuah langkah strategis dalam membangun kesadaran bersama dan memperkuat kolaborasi dalam upaya pemberantasan narkoba serta menjaga ketertiban di wilayah kerja Kota Batam.