Bataminfo.co.id, Batam – Dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar yang dikelola oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam memasuki babak baru dengan agenda pemanggilan beberapa saksi termasuk mantan Kepala Batam Muhammad Rudi, Kamis, (10/4/2025) pagi yang dipanggil
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Polda Kepri terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar yang dikelola oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.
“ Tadi kami juga panggil mantan Kepala Ex Officio BP Batam, Muhammad Rudi, untuk dimintai keterangan terkait keterlibatannya dalam proyek tersebut,”ujar Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora.
Silvester menambahkan, terkait mantan anggota polisi tersebut dipanggil untuk mengetahui informasi itu dalam kapasitasnya sebagai pejabat yang pernah memiliki peran strategis dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan di BP Batam.
“Hingga saat ini penyidik belum merinci lebih lanjut sejauh mana keterlibatan Rudi dalam dugaan penyimpangan proyek tersebut,”tegas Silvester
Silvester menuturkan, terkait besaran kerugian negara yang timbul dari proyek ini, pihak kepolisian menyatakan masih dalam proses perhitungan
“Mengenai total kerugian negara, masih proses,”pinta Silvester.
(Red)