Bataminfo.co.id, Batam – Romo Paschal kembali sentil terkait kasus pengiriman Pekerja Migran Ilegal (PMI) atau non prosedural di Kota Batam tujuan Negeri Jiran Malaysia.
Pemilik nama lengkap Chrisanctus Paschalis Saturnus ini selain dikenal sebagai salah satu Tokoh Agama Katolik di Kepri, Romo Paschal juga dikenal sebagai seorang Aktivis HAM Kota Batam yang mana merupakan Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Kepri yang cenderung menyentil isu – isu sosial dan kemanusiaan.
Sosok yang lebih akrab disapa Romo Paschal ini, kepada Bataminfo.co.id dirinya meminta kepada pihak Polri untuk segera menuntaskan permasalahan kasus PMI ilegal yang kerap menjadi perbincangan publik, baik di lingkup Kepri maupun secara Nasional.
“Kita masih menanti komitmen Polri menangkap DPO DPO yang sampai saat ini tidak ada kabarnya,” ujarnya saat dimintai keterangan oleh Tim Redaksi Bataminfo.co. id pada Rabu, (21)02/2024).
Saat dimintai tanggapan mengenai sejumlah orang diduga PMI ilegal yang telah berhasil ditangkap oleh Satpolairud Polresta Barelang, yang mana salah satunya merupakan WNA Asal Jepang yang akan dideportasi oleh Imigrasi kelas I khusus TPI Batam ke negaranya, Romo Paschal meminta agar pelaku yang adalah dalang dari tindak kejahatan tersebut harus segera ditemukan untuk diproses hukum. Menurutnya, kasus demikian sering sekali terjadi di Kota Batam.
“Paling penting siapa pelaku. Seperti ini kan sudah berulang – ulang entah orang asing atau warga negara Indonesia sendiri. Sering kali kan kayak gitu. Ada korban pelaku gak ada,” ucap Romo.
Tak hanya itu, dalam kesempatan ini, Romo Paschal juga kembali menyinggung terkait laporan dari pihaknya yang telah masuk sejak November 2023 lalu yang diketahui masih dalam tahapan penyelidikan di Polda Kepri. Kata Romo, laporan tersebut terkait adanya dugaan keterlibatan Oknum Polda dalam praktek tindakan PMI ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Juga mendesak Polda Kepri mengungkap laporan kami atas Oknum Polda Kepri yang menurut kami menjadi bagian dari mafia penempatan Pekerja Migran dan perdagangan Orang. Laporan November lalu, masih lidik,” ucap dia.
Dia berharap, instansi dan atau lembaga – lembaga penegak hukum, termasuk Polda Kepri agar dapat bertindak tegas untuk menuntaskan persoalan PMI ilegal. (Non/BI)











