‎Rokok Ilegal Merek PSG di Batam, Terang-terangan Menantang Hukum?

Avatar photo


‎Bataminfo.co.id, Batam – Peredaran rokok tanpa pita cukai (ilegal) di Kepulauan Riau, khususnya di Kota Batam, kini mencapai level yang mengkhawatirkan. Salah satu merek yang paling mencolok dan mendominasi pasar adalah Rokok PSG. Meski jelas-jelas merugikan pendapatan negara, produk ini justru dipasarkan secara vulgar tanpa tersentuh hukum.

‎Bebas Diperjualbelikan di Kios hingga Grosir
‎Berdasarkan pantauan lapangan, rokok PSG tidak lagi dijual secara sembunyi-sembunyi. Produk ini dengan mudah ditemukan di hampir seluruh kios kecil hingga toko grosir besar di berbagai sudut wilayah Batam. Harganya yang jauh di bawah rokok resmi—karena tidak terbebani Pajak Pertambahan Nilai Hasil Tembakau (PPN HT)—membuatnya sangat diminati konsumen, namun di sisi lain mematikan industri legal.

‎Ironisnya, ekspansi rokok PSG tidak berhenti di Batam. Penelusuran menunjukkan bahwa distribusi rokok ilegal ini telah merambah hingga ke wilayah Sumatera Utara dan Riau daratan, mengindikasikan adanya jaringan distribusi yang terorganisir rapi.

‎Bea Cukai Batam Jadi Sorotan
‎Masifnya peredaran rokok PSG menimbulkan tanda tanya besar terkait kinerja pengawasan pihak berwenang. Banyak pihak menilai Bea Cukai Batam kecolongan atau bahkan terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang merugikan negara hingga miliaran rupiah ini.

‎”Fakta bahwa rokok ini ada di setiap sudut kota menunjukkan lemahnya fungsi kontrol. Bagaimana mungkin barang ilegal bisa beredar se-vulgar ini jika pengawasan di pintu-pintu masuk dan peredaran pasar dilakukan dengan ketat?” ujar salah satu pengamat ekonomi lokal.

‎Resah, Masyarakat Desak Tindakan Tegas
‎Kehadiran rokok non-cukai ini mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selain masalah kerugian negara, kontrol terhadap kandungan zat dalam rokok ilegal tidak terjamin standarnya.

‎Sumi, warga Batu Ampar, menyuarakan kekecewaannya terhadap lemahnya penegakan hukum di lapangan.

‎”Peredarannya sudah sangat bebas, seperti tidak ada aturan lagi. Tolong aparat ini ditindak tegas. Jangan sampai yang ilegal justru jadi raja di Batam,” tegas Sumi kepada tim media.