Rizieq Shihab Datang ke Polda Metro Jaya, Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Kerumunan Masa

Avatar photo
Imam Besar FPI Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kasus kerumunan massa Petamburan pada Sabtu (12/12). (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL).

Bataminfo.co.id, Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyambangi Polda Metro Jaya. Sabtu (12/12/2020). Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus kerumunan yang menjeratnya.

Dilansir dari CNNIndonesia.com, Rizieq tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.24 WIB. Ia datang menggunakan Mobil Pajero Sport berwarna putih dengan plat nomor B 1 FPI.

Ia didampingi oleh tim kuasa hukum FPI Aziz Yanuar. Rizieq mengenakan pakaian jubah muslim panjang dengan dilengkapi surban berwarna putih.

“Hari ini saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai aturan perundangan berlaku,” ujar Rizieq di Polda Metro Jaya.

Rizieq sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta. Ia dijerat dengan Pasal 160 dan 216 KUHP. Polisi menyebut Rizieq telah mengundang massa ke acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putrinya tersebut.

Dalam kasus ini, polisi turut menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Haris Ubaidillah selaku ketua panitia hajatan, Ali Bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Panitia, Maman Suryadi selaku penanggung jawab keamanan acara, Sobri Lubis sebagai penanggung jawab acara dan Idrus sebagai Kepala Seksi Acara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *