Bataminfo.co.id, Batam – Koalisi Rakyat Batam (KRB) yang terdiri dari beberapa Organisasi Buruh di Batam akan melakukan aksi unjuk rasa pada sejumlah titik Instansi di kota Batam, Provinsi Kepualauan Riau (Kepri).
Dari informasi yang diperoleh Bataminfo.co.id, aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh Masa dalam rangka menolak Omnibuslaw Cipta Kerja yang akan disahkan oleh DPR RI. Selain itu, mereka juga akan menyampaikan aspirasai terkait penerapan serta pengawasan K3 di kota Batam.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Konsultan Cabang (KC) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kota Batam, Yapet Ramon saat diwawancarai oleh Bataminfo.co.id via WhatsApp pada Jumat, (10/03/2023).
“Terkait rencana 14 Maret 2023 akan diparipurnakan omnibuslaw UU No.2/2022. Hal ini terkesan dipaksakan. Kami menolak dengan keras akan hal tersebut. Jika dipakasakan untuk diundangkan artinya DPR RI tidak lagi mewakili suara rakyat. Maka kami sampaikan mosi tidak percaya kepada mereka. Lalu terkait pelaksaan dan pengawasan K3, kami minta Dinas Pegawas dan Aparat Kepolisian melakukan penyelidikan secara terbuka ke publik, tangkap, adili dan penjarakan Oknum- oknum subcon, maicon, yang lalai menjalankan K3,” tutur Ramon.
Sebagaimana disampaikan oleh Yapet Ramon, Massa aksi yang akan melakukan unjuk rasa tersebut direncanakan berjumlah 1000 orang dan akan dimulai pukul 08.00 hingga pukul 18.00 WIB di tiga titik yakni; di Kantor DPRD Batam, Kantor Walikota Batam dan Kantor UPT Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri di Batam pada Selasa 14 Maret 2023 mendatang. (Non/BI)