Ribuan Buruh akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa di Sejumlah Titik Termasuk PT ASL dan Caterpillar

Avatar photo

Bataminfo.co.id, Batam – Aliansi Buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) bakal melakukan aksi unjuk rasa di beberapa titik lokasi yang berbeda di Batam, mulai Rabu besok hingga Jumat.

Pihaknya akan menurunkan massa berjumlah 500 hingga 1000 orang. Hal ini disampaikan Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Batam, Yapet Ramon, Selasa (21/10/25).

Kata dia, tiga titik tersebut yang akan didatangi massa antara lain; di PT ASL, PT. Caterpillar dan di depan Kantor Walikota Batam.

“Benar, ada rencana kegiatan aksi unjuk rasa oleh Koalisi Rakyat Batam yang akan dilaksanakan pada Hari Rabu, Kamis dan Jumat, tanggal 22, 23 dan 24 Oktober 2025, jam 08.00 sampai 18.00 WIB. Lokasinya di PT. ASL dan PT. Caterpillar pada hari Rabu. di UPT Disnaker Kepri pada Kamis tanggal 23 dan di Kantor Walikota Batam pada Jumat 24 Oktober. Peserta kurang lebuh 500 sampai 1000 orang,” jelas Ramon.

Ia menyampaikan, aksi unjuk rasa ini akan dilaksanakan secara damai dan selalu mengutamakan keamanan serta sesuai Undang-undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Adapun sejumlah poin tuntutan mereka sebagaimana disampaikan oleh Yapet Ramon adalah; mengenai Hapus Outsourcing, Tegakkan Aturan K3, dan Wujudkan PHI di Batam.

Ramon menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat sebagai upaya terhadap tindakan anarkis dan lainnya yang tidak sesuai aturan semestinya.

“Dalam melakukan aksi unjuk rasa, kami akan melakukan pengawasan terhadap peserta unjuk rasa agar tidak melakukan penghinaan, penghasutan, pengrusakan, blokir jalan, blokir Kantor Pemerintahan serta memprovokasi massa dan tindakan melanggar hukum lainnya sehingga pelaksanaan unjuk rasa menjadi tidak damai dan melanggar hukum,” tutur Ramon.

Ia mengatakan, pihaknya siap bertanggungjawab penuh dalam aksi ini, bila terjadi tindakan-tindakan yang anarkis dan merugikan.

“Penanggungjawab serta Koorlap akan sebagai pengawas selama berlangsungnya aksi unjuk rasa agar tetap dilakukan dengan damai. Apabila terjadi tindakan anarkis atau perbuatan melanggar hukum, baik sebelum, pada saat maupun sesudah unjuk rasa yang dilakukan oleh peserta aksi, maka kami bertanggungjawab sepenuhnya dan saya bersedia dituntut sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” tegasnya.