Batam  

Resapan Air Waduk Sei Ladi Terancam, Hutan Lindung Diduga Digunduli ada Jalan Misterius

Avatar photo

Bataminfo.co.id ,Batam – Kondisi hutan lindung Sei Ladi, Batam, kian memprihatinkan. Kawasan yang berfungsi sebagai daerah resapan air bagi Waduk Sei Ladi dilaporkan mengalami kerusakan parah akibat aktivitas pembukaan lahan dan pembangunan jalan besar yang diduga berada di dalam kawasan hutan lindung. Pantauan di lapangan dilakukan pada Sabtu (17/1/2026).

Hutan lindung Sei Ladi memiliki peran vital sebagai daerah tangkapan air bagi Waduk Sei Ladi, yang menjadi salah satu dari enam waduk utama penyokong pasokan air bersih Kota Batam. Air dari Water Treatment Plant (WTP) Sei Ladi melayani kebutuhan air bersih masyarakat di wilayah Batam Center, Batu Ampar, Sekupang, dan sekitarnya, termasuk untuk kebutuhan domestik, industri, dan pariwisata.

Namun ironisnya, di kawasan Jalan Gajah Mada, tepatnya di seberang jalan otel Crown Vista Batam, ditemukan sebuah jalan besar yang tidak lazim. Jalan tersebut tertutup rapat, digembok, dan tidak dilengkapi papan informasi proyek, sehingga tidak diketahui peruntukan maupun pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya. Jalan yang dapat dilalui kendaraan roda empat itu diduga dibangun di dalam kawasan hutan lindung.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti tujuan pembangunan jalan tersebut serta siapa pemilik atau pengelolanya. Keberadaan jalan dan aktivitas pembukaan lahan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Berdasarkan pantauan citra satelit Google, terlihat jelas adanya penggundulan hutan di kawasan tersebut. Area yang gundul tampak kontras karena di sekelilingnya masih terdapat tutupan hutan hijau, menguatkan dugaan terjadinya perusakan hutan lindung secara masif.

Kondisi ini memicu keprihatinan masyarakat Batam. Warga mempertanyakan keberanian pihak tertentu yang diduga melakukan perusakan hutan lindung Sei Ladi, mengingat kawasan tersebut sangat penting bagi keberlangsungan pasokan air bersih di Batam.

Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum serta instansi pemberi izin untuk segera turun ke lapangan dan meninjau ulang legalitas aktivitas di lokasi tersebut. Jika terbukti ada izin yang dikeluarkan, warga meminta agar izin tersebut dievaluasi bahkan dicabut.

“Kami meminta aktivitas perusakan hutan itu dihentikan. Kalau memang ada izinnya, tolong dicabut. Hutan Sei Ladi ini sangat penting untuk resapan air waduk,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas.

“Kami berharap aparat meninjau langsung ke lokasi dan mengevaluasi aktivitas penggundulan hutan Sei Ladi. Kalau bisa, aktivitasnya distop,” tambahnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Kepala BP Batam Amsakar Achmad juga telah menghentikan sementara aktivitas cut and fill di kawasan Hotel Vista sebagai langkah pencegahan risiko longsor. Penghentian dilakukan dengan mempertimbangkan curah hujan tinggi dan potensi dampak serius seperti kerusakan jalan serta pecahnya pipa air bersih akibat pergeseran tanah.

“Kami sengaja turun ke lokasi karena cuaca ke depan cukup ekstrem. Untuk mengantisipasi persoalan yang lebih luas, aktivitas di sini kami hentikan sementara,” tegas Amsakar saat itu.

Masyarakat kini berharap langkah tegas serupa juga diterapkan terhadap aktivitas yang diduga merusak hutan lindung Sei Ladi, demi menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pasokan air bersih bagi Kota Batam.