Bataminfo.co.id, Batam – Polresta Barelang gelar 38 adegan reka ulang pembunuhan seorang tenaga honorer Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam. HR (29) digorok oleh rekannya sendiri, yang juga sesama honorer, Faras Kausar (26). Reka ini dilaksanakan dan dihadiri langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, Senin (5/5/2025) sore.
Dalam situasi hujan deras, reka ulang dibawah penjagaan ketat dan disaksikan oleh seluruh pegawai Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam.
“Dalam adegan ke 29, pelaku datang menyampiri korban lalu meminta maaf,”ujar Zaenal Arifin yang didampingi Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom.
Zaenal menjelaskan, usai pelaku datang ke korban lalu pelaku mengarah ke belakang korban dan dalam kesempatan membelakangi langsung memegang kepala korban dengan tangan kanannya lalu menggorok leher korban sebanyak 3 kali dengan tangan kirinya.
Dalam adegan tersebut, disebutkan Pelaku menggorok korban seperti sedang menggergaji.
“Usai pelaku datang ke korban lalu pelaku mengarah ke belakang korban dan dalam kesempatan membelakangi langsung memegang kepala korban dengan tangan kanannya lalu menggorok leher korban sebanyak 3 kali dengan tangan kirinya,”tegas Zaenal.
Zaenal menuturkan, sebelum penggorokan kepada korban, pelaku sempat pergi untuk membeli pisau untuk melakukan eksekusi.
“Sebelum penggorokan kepada korban, pelaku sempat pergi untuk membeli pisau untuk melakukan eksekusi,”ungkap Zaenal
Zaenal menuturkan, aksi pelaku melakukan pembunuhan tersebut dengan rasa dendam yang sudah lama karena kesal dirinya sering disebut “Bongo (Bodoh) “.
“Pelaku menggorok di teras rumah jaga dan aksi pelaku melakukan pembunuhan tersebut dengan rasa dendam yang sudah lama dan menyebut “Bongo (Bodoh) kepada pelaku,”pungkasnya











