slot gacor
Razia Gabungan Jelang Bulan ramadhan, Lima Cafe di Sagulung Kedapatan Tak Punya Izin - BatamInfo.co.id
Batam  

Razia Gabungan Jelang Bulan ramadhan, Lima Cafe di Sagulung Kedapatan Tak Punya Izin

Petugas gabungan saat melakukan razia disalah satu cafe di kawasan Sagulung. Foto : Media Center Batam

Bataminfo.co.id, Batam – Tim gabungan TNI-Polri, Ditpam BP Batam dan OPD terkait menggelar razia gabungan menjelang bulan suci Ramadhan 1442 H, Sabtu (10/4/2021) lalu. Hasilnya, petugas mendapati lima cafe di kawasan Sagulung, tidak mengantongi izin.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Salim mengatakan, tim gabungan bergerak dari Batamkota hingga ke Sagulung. Untuk di Batamkota, pihaknya hanya menegakkan protokol kesehatan dengan memberikan imbauan kepada pengunjung Taman Dang Anom.

BACA JUGA:   Aksinya Viral ! Warga Tangkap Dua Terduga Pencuri Motor di Lingkungan SMAN 026 Batam Kota

Kemudian, tim bergerak ke Sagulung dan mendatangi sejumlah gelanggang permainan (gelper) serta kafe penjual mikol. Adapun sebanyak dua gelper yang didatangi petugas; Gelper Joker Top 100 dan SP Zone.

“Kita lakukan pengecekan surat izin usaha dan kedua tempat itu diberikan surat pernyataan,” ujar Salim, Senin (12/4/2021).

Seterusnya, untuk sasaran cafe, petugas mendapati lima cafe tidak mengantongi izin. Adapun lima cafe tersebut; Sarie cafe, Warung cafe Suraya, Niki cafe, Jia Xiang Restauran, dan Tropica cafe.

BACA JUGA:   KPK Apresiasi MCP Pemko Batam Tertinggi se-Kepri, ini Kata Rudi

Untuk Sarie cafe, Tidak mengantongi izin, diberikan dan sudah diberi surat pernyataan oleh tim. Kemudian, Warung cafe Suraya, saat pelaksanaan kegiatan sudah tutup.

“Untuk Niki cafe, izin lengkap, hanya izin mikol yang tidak ada, tim mengarahkan agar segera mengurus izin mikol dan tidak dibenarkan untuk menjual minuman alkohol, jika kedapatan akan diberikan sanksi,” ujarnya.

BACA JUGA:   Hanya Menyediakan 200 Kuota Vaksin, Warga : Nekat Ikut Ngantre di Kejari Batam Walau Belum Daftar Online

Selain itu, Jia Xiang Restauran, Hanya mengantongi izin restoran. Untuk izin mikol tidak mengantongi. Dari cafe ini, petugas menyita tiga botol minuman yang di amankan PPNS ke Kantor Satpol PP Kota Batam serta diberikan surat pernyataan.

“Terakhir, Tropica cafe juga tidak mengantongi izin mikol dan diberikan surat pernyataan oleh petugas,” ujar Salim.

Sumber : Media Center Batam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *