Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Jajaran Satlantas Polres Tanjungpinang mengamankan 26 orang remaja karena terlibat dalam aksi balapan liar, Sabtu (25/4/2020) pagi.
Kasatlantas Polres Tanjungpinang, AKP Anjar Y Widodo mengatakan 26 remaja yang mayoritas pelajar itu diamankan di Jalan Basuki Rahmat, Jalan Wiratno dan Jalan M. Sani Dompak,” ujar Anjar.
Selain mengamankan 26 orang remaja, kata Anjar, pihaknya juga mengamankan 16 unit sepeda motor baik yang digunakan untuk balapan liar atau pun yang menonton balapan liar itu.
“Kami berikan sanksi tilang untuk mereka yang terlibat balap liar,” kata Anjar.
Selain tilang, sambung Anjar, pihaknya juga menghadirkan orang tua atau wali dari para pelajar yang terjaring razia balapan liar itu.
“Orang tua atau walinya di panggil. Mereka membuat surat pernyataan dan ditandatangani. Mereka juga diberikan bimbingan serta edukasi terkait bahaya balap liar bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ucap Anjar. (red)