Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Rangga Saputra (22), nekat melakukan penikaman terhadap rekan kerjanya Sufi Nur Ikhwan lantaran sakit hati karena sering ditegur dengan cara kasar.
Hal tersebut disampaikannya, ketika diwawancarai sejumlah wartawan saat ekspose di Mako Polsek Tanjungpinang Timur, Kamis (26/11/2020).
“Saya sakit hati lantaran sering ditegur dengan cara kasar. Sepertinya dia (korban, red) tidak suka dengan saya. Saya tikam karena emosi saya sudah memuncak,” ujar Rangga.
Sementara itu Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firudin penikaman terjadi ketika korban dengan rekan lainnya, Fatahillah yang sedang berada dalam mobil pikap tiba di kandang ayam. Pelaku tiba – tiba mendatangi korban dan langsung memukuli korban dan menusuk perutnya dengan pisau.
“Dari keadian tersebut korban alami luka di bagian perut sebelah kanan dan saat ini korban masih dalam perawatan medis di RSUP Ahmad Thabib,” jelas Firudin.
Akibatnya perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (cr02)