Bataminfo.co.id, Batam – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan terlaksana pada 14 Februari mendatang, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Batam telah mempersiapkan teknis pelaksanaan pemilu bagi para Tahanan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIA Batam, Ismail kepada Bataminfo.co.id, dirinya mengatakan, pihaknya akan menyediakan 2 bilik TPS bagi para Warga Binaan agar bisa memberi hak suaranya dalam Pemilu nanti.
“Dari pihak Bawaslu udah datang kesini untuk mendata siapa saja yang bisa memilih. Karena kan ada yang dari luar juga. TPS nya nanti ada 2. Karena kan mereka (Warga Binaan Rutan) juga ada hak suaranya, jadi nggak dibatasi. Secara prosedur udah, udah dijelaskan juga sama pihak KPU. Paling tinggal teknis pelaksanaannya aja dengan tetap adq pengawasan,” terang Ismail, Kamis, (01/02/2024).
Hal senada disampaikan oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Faizal G Putra saat dikonfirmasi. Kata dia, terkait teknis pelaksanaan Pemilu nanti, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kita tetap akan melaksanakan seluruh tahapan pemilu dan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memiliki hak pilih tetap akan menggunakan hak pilihnya, direncanakan di Rutan akan ada 2 TPS. Sudah, dan kita selalu koordinasi dengan pihak KPU. Tetap kita akan melaksanakan pengawasan mendekat pada hari H,” terangnya. (Non/BI)









