Puluhan WN Afghanistan Minta Tolong ke DPRD Batam

Avatar photo
Puluhan warga negara Afghanistan berunjuk rasa di halaman DPRD Batam. Mereka meminta bantuan Pemerintah Indonesia agar dideportasi ke negara ketiga. Foto: yog/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Puluhan Imigran pencari suaka Warga Negara (WN) Afghanistan meminta bantuan ke Kantor DPRD Kota Batam agar bisa dideportasi ke Negara ketiga, Rabu (21/9/2021).

Salah seorang WN Afghanistan bernama Ali Akbar mengungkapkan mereka ingin agar DPRD Batam bisa membantu menjembatani ke United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

“Saya sendiri sudah hampir delapan tahun tinggal di Kota Batam ini, dan ada yang lebih lama tinggal disini. Jadi kita ingin meminta bantuan kepada Pemerintah, karena tidak ada yang peduli dengan kita disini,” ujar Ali didepan Kantor DPRD Batam.

Lanjut Ali, pihaknya juga sudah meminta bantuan kepada pihak Imigrasi Batam, namun sampai saat ini masih tidak ada yang menanggapi.

“Ke Imigrasi sudah kita pertanyakan, namun sampai sekarang tidak ada yang respon,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, WN Afghanistan lainnya yakni Husaini juga mengatakan para pencari suaka ini ingin dideportasi ke negara ketiga, yaitu Australia, New Zealend, USA, dan Canada.

“Selama kita mengungsi disini, kita dibiayai oleh International Organisasi Migrasi (IOM). Kita juga sudah minta tolong kepada UNHCR dan IOM dipindahkan ke negara ketiga, namun tidak ada yang menanggapi juga,” ujar Husaini.

Untuk itu mereka mohon kepada Pemerintah Indonesia agar bisa membantu agar para pencari suaka ini dideportasi ke negara ketiga tersebut.

“Kita tidak ngapa-ngapain disini. Tidak bisa bekerja, anak-anak tidak bisa sekolah, dan masa depan kita tidak ada disini,” pungkasnya. (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *