Bataminfo.co.id, Batam – Puluhan Warga Modena yang terdampak pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD kota Batam, Senin (28/3/2022).
Tak hanya di Kantor DPRD, warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Terdampak SUTT (AMDAS) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) juga sebelumnya melakukan aksi yang sama di depan kantor Bright PLN dan berlanjut ke Kantor Walikota Batam.
Sekurangnya ada 5 tuntutan yang disampaikan mereka dalam orasi kali ini antara lain;
1. Meminta PLN kota Batam untuk segera mematuhi Perda No 03 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah kota Batam Tahun 2021-2041
2. Meminta Bright PLN Batam untuk segera menghentikan proyek Pembangunan SUTT di lokasi yang ditolak oleh warga
3. Meminta Bright PLN Batam untuk segera memindahkan tiang SUTT ke titik sesuai perda No 03 Tahun 2021
4. Meminta kepada Walikota Batam untuk tegas menegakkan perda No 03 Tahun 2021
5. Meminta Polda Kepri untuk bersikap netral dab profesional terhadap kasus SUTT di kota Batam
Ketua RT 03 RW 52 Perumahan Modena Residence Batam, Nunung Nurhaida, mendesak DPRD Kota Batam agar segera mengatur jadwal untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tuntutan mereka yang mendesak pihak Brigth PLN menghentikan pembangunan SUTT.
“Kami meminta kepada DPRD kota Batam agar segera mengatur jadwal untuk mengadakan RDP. Dan di RDP nanti harus hadirkan pihak Bright PLN. Karena kami ingin bertanya kenapa pembangunan UTT masih terus dilanjutkan padahal sudah disuruh untuk hentikan,” ucap Nunung saat berorasi di depan kantor DPRD Batam.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Siti Nurlailah pun menjumpai pendemo di depan kantornya. Siti mengatakan pihaknya akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan tersebut.
“Tuntutan warga akan segera kami tindaklanjuti, mohon bersabar menunggu jadwal yang akan dibuat untuk RDP,” kata Siti.
Siti pun meminta dan mengingatjan pendemo untuk bijak dalam menyampaikan aspirasinya. Siti juga meminta kepada warga agar tetap menghargai setiap kinerja aparat selaku penegak hukum dan keamanan.
“Saya sangat mengapresiasi perjuangan ibu-ibu dan Bapak-bapak disini untuk anak-anaknya semoga membuahkan hasil. Tetapi saya minta tetap dalam koridor yang dibenarkan. Tetap menjaga keamanan, tetap menjaga kondisi lingkungan yang kondusif, sehingga tidak menodai perjuangan ibu-ibu semua. Rakyat dengan Polisi itu bahu-membahu untuk menciptakan ketertiban masyarakat,” tutur Siti. (non)