Bataminfo.co.id, Batam – Puluhan unit Ruko milik warga yang berada di Kampung Sei Nayon, RT 04 RW 12, Kecamatan Bengkong, kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diduga digusur paksa. Rabu, (28/12/2022).
Salah satu warga setempat menyebutkan, penggusuran ini dilakukan oleh pihak yang mengaku dari PT Kammy. Dia juga mengatakan, tidak ada pemberitahuan kepada warga setempat mengenai penggusuran ini.
Warga yang enggan menyebut namanya itu juga mengatakan, diawal penggusuran tadi sekitar pukul 10.00 WIB, sempat terjadi kericuhan. Akibatnya, tiga orang tertimpa serpihan bangunan hingga mengalami luka cukup serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.
“Ada sekitar 22 unit. Ini belum dikasi ganti rugi, belum ada putusan dari pengadilan juga, tapi udah digusur. Biasanya ada pemberitahuan dulu kan, ini nggak. Langgsung aja gusur. Tadi sekitar jam 10.00 WIB memang sempat ricuh. Ada warga yang bocor kepalanya. Cowok semua, Bapak…bapak itu. Pas lagi ngerjain ruko yang ini. Emang tadi agak jauh sih, tapi gimanalah udah nasib. Udah dibawah ke Rumah Sakit (RS) Awal Bros, udah ditangani,” ucap dia.
Bahkan, warga juga beramai-ramai protes terhadap tindakan petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi, Brimob dan TNI dengan cara meneriakinya.
Sementara itu, dari pantauan Bataminfo.co.id di lapangan, sekurangnya ada 4 alat berat yang berada di lokasi penggusuran. Terpantau, lokasi tersebut juga dipadati warga sekitar. Pasalnya, warga tak terima karena penggusuran itu dilakukan tanpa adanya putusan sah dari pengadilan. Salah satu bangunan yang diruntuhkan oleh pihak perusahan tersebut merupakan Panti Asuhan.
Terlihat ada sejumlah mobil petugas aparat yang terparkir di lokasi penggusuruan itu. Belum diketahui pasti, namun dari pantauan Bataminfo.co.id di lapangan, sekitar puluhan hingga ratusan petugas aparat (tim gabungan) yang berada di lokasi untuk melakukan pengamanan. (Non/BI)