Bataminfo.co.id, Tanjungpinang- Puluhan Driver Maxim baik mobil maupun motor Kota Tanjungpinang mendatangi kantor cabang Maxim Kota Tanjungpinang yang berada di jalan Bakar Batu KM 2 Kota Tanjungpinang, puluhan driver ini mendatangi kantor cabang dengan tujuan untuk mendesak pimpinan cabang untuk menaikkan harga Driver agar di samakan antar Kota Batam dan Kota Tanjungpinang.
Agam Tambunan selaku pimpinan cabang kantor driver maxsim kota Tanjungpinang menyampaikan kepada media ini dalam wawancaranya bahwa driver dari Mobil Dan Motor datang ke kantor untuk menaikkan harga per tarif.
“Mereka datang ke kantor cabang maxim Kota Tanjungpinang untuk mendesak kami agar menaikkan harga per tarif yang dari 10.200 jadi 12.200, harga ini ingin mereka samakan dengan yang ada di Kota Batam” ungkap nya pada Rabu (24/05).
Beliau kembali menjelaskan “Kalau untuk mobil kita emng beda tarif antara Kota Batam dan Tanjungpinang namun untuk harga motor sama saja, perbedaan tarif ini karena kebutuhan pasar saja,” ungkap nya kembali.
Selanjutnya menurut keterangan ketua Driver Ojek Online Maxim Kota TanjungPinang yaitu Hence s hasibuan menjelaskan bahwa Sekitar bulan Maret tahun 2022 pemerintah menetapkan penggunaan pertalite sebagai bahan bakar untuk masyarakat dalam artian penggunaan premium ditiadakan. Terdapatnya selisih harga antara premium dan pertalite Rp 4.000,- yang mengakibatkan peralihan penggunaan BBM driver online kepada pertalite.
“Berdasarkan hal tersebut terdapat selisih harga bahan bakar yang cukup signifikan yang sangat berpengaruh terhadap pemasukan serta pendapatan dari driver, “ungkap Hance S Hasibuan pada media ini saat mendatangi Kantor Cabang Maxim Kota Tanjungpinang
Bahkan ada beberapa tambahan terkait Harga terendah dari aplikasi Maxim di Kota Tanjungpinang sebesar Rp.10.200 sementara harga Maxim terendah di Kota Batam sebesar Rp. 12.200,-
“Terdapat perbedaan yang sangat besar antara Batam dan Tanjungpinang sementara sebagai perbandingan harga minyak antara Batam dan Tanjungpinang tetap sama serta masih dalam lingkup 1(satu) Provinsi Kepulauan Riau. Market Maxim dengan harga yang tinggi dikota Batam sangat banyak sehingga akan mendapatkan pemasukan yang sangat besar. Sementara di Kota Tanjungpinang dengan harga minyak yang sama memiliki harga yang sangat murah serta marketnya tidak banyak seperti dikota Batam sehingga hal tersebut sangat merugikan driver Maxim di kota tanjungpinang dengan harga minimal Rp 10.200,” jelas nya kembali
Hal tersebut akan menimbulkan permasalahan baru yang akan merugikan citra dari aplikasi Maxim berupa tindakan nakal yang dilakukan oleh driver dengan menaikkan harga sepihak tanpa mengikuti harga di aplikasi. Hal tersebut jelas akan merusak citra dari aplikasi Maxim dimasyarakat sehingga masyarakat akan berpikir negatif tentang aplikasi maxim tersebut.
“Besar harapan kami para driver agar keinginan kami dipenuhi seperti harga dibatam dengan mengingat harga minyak yang sama. Apabila hal tersebut dipenuhi niscaya akan menimbulkan efek positif dari masyarakat terkait penggunaan aplikasi dikarenakan driver akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan biaya yang tertera didalam aplikasi sehingga aplikasi tersebut bisa berkembang pesat ke seluruh pulau Bintan sebagai aplikasi terpercaya bagi masyarakat” ungkapnya Kembali .
Perlu di ketahui bahwa Harga terendah dari aplikasi Maxim di Kota Tanjungpinang sebesar Rp.10.200 sementara harga Maxim terendah di Kota Batam sebesar Rp. 12.200, Adapun harga Maxim dikota Tanjungpinang berkisar Rp 3.300,- perkilometer sementara di kota Batam sebagai perbandingan harga Rp. 4.500,- sehingga untuk jangka perjalanan yang panjang sangat berpengaruh signifikan dengan penghasilan driver.
Apabila perbedaan harga tersebut dibedakan berdasarkan UMK tiap Kabupaten dan Kota harga tersebut tidak bisa dibenarkan karena harga BBM berlaku secara nasional sehingga tidak bisa dijadikan faktor penentu dalam hal harga didalam aplikasi (Budi)
.