Bataminfo.co.id, Batam – Dinas Tenaga Kerja Kota Batam menilai pihak PT Marcopolo Shipyard tidak produktif dalam menjelaskan laka kerja yang menewaskan seseorang pekerja beberapa hari yang lalu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Hubungan Industrial, Amuri yang menilai pihak perusahaan tidak menjelaskan secara detail kepada anggota DPRD Kota Batam yang melakukan sidak ke perusahaan tersebut terkait laka kerja.
“Informasi kecelakaan kerja tidak disampaikan secara akurat, seharusnya mereka memanggil pihak Safety dan Subconnya biar bisa dijelaskan secara detail,” ujar Amuri pada Kamis (22/4/2021) kemarin.
Lanjutnya, sampai dengan selesai sidak, pihak perusahaan tidak ada melakukan pemanggilan terhadap pihak safety dan subconnya.
“Kalau mereka memang proaktif, saya yakin akan sebentar untuk menjelaskannya kepada anggota dewan,” bebernya.
Amuri juga mengungkapkan, ini memang bukan ranah pihaknya, dan ini merupakan ranahnya pemerintah Provinsi. Tetapi kehadiran Disnaker Pemko Batam disini untuk mendampingi anggota dewan yang melakukan sidak.
“Untuk kecelakaan kerja, Disnaker Kota Batam tidak bisa membahas masalah ini. Ini termasuk wewenangnya di Dinas Pengawasan Tenaga Kerja Provinsi Kepri yaitu tentang safety dan K3 nya,” ungkapnya.
Tetapi, kalau tentang ahli waris, biasanya ada laporan, kalau perusahaan sudah menyelesaikan dengan keluarga tidak perlu lagi dengan pihaknya.
“Seharusnya ada tembusan ke Disnaker Kota Batam, disampaikan bahwa hak ahli waris itu sudah diselesaikan secara aturan yang ada. Namun, sampai sekarang belum ada tembusan kepada kami,” pungkasnya. (Ina)









