Bataminfo.co.id, Batam – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menyerahkan santunan korban meninggal dunia lakalantas di Jalan S. Parman Sei Beduk Kota Batam pada Jum’at (16/10/2020) pukul 14:30 WIB.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Thamrin Silalahi yang diwakili oleh Masna Firles selaku Kepala Unit Operasional dan Humas menyerahkan santunan korban meninggal dunia dalam hitungan jam.
“Petugas mobile service PT Jasa Raharja Cabang Kepri, Pangihutan Sitorus mendapatkan informasi kecelakaan dari Rumah Sakit bahwa telah terjadi kecelakaan di Jalan S. Parman Sei Beduk yang mengakibatkan korban atas nama Ismail meninggal dunia,” ujar Masna pada Sabtu (17/10/2020) siang.
Lanjutnya, petugas segera berkoordinasi dengan Unit Lakalantas Polresta Barelang dan mengunjungi kediaman ahli waris korban.
“Petugas segera proaktif mengumpulkan berkas-berkas yang diperlukan guna pengurusan santunan meninggal dunia, seperti KTP, Kartu Keluarga korban dan ahli waris serta buku tabungan dari ahli waris,” bebernya.
Petugas juga turut bersama Unit Laka Lantas Polresta Barelang untuk olah TKP terkait kebenaran kasus kecelakaan.
“Santunan meninggal dunia dibayarkan kepada ahli waris melalui transfer sebesar Rp 50 juta dan tanpa potongan pada hari itu juga pukul 19.00 WIB malam setelah pihak kepolisian menyatakan bahwa benar korban adalah kasus kecelakaan lalu lintas tabrakan dua kendaraan,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Masna Firles juga menyampaikan bahwa sampai dengan (30/9/2020) PT Jasa Raharja Cabang Kepri telah menyerahkan santunan korban kecelakaan lalu lintas sebesar 9,4 milyar dimana 3,9 milyar diserahkan untuk korban meninggal dunia dengan rata-rata kecepatan pembayaran 1,58 per hari.
“Kecepatan pembayaran tersebut tidak terlepas dari peran serta dari masyarakat yang tanggap dalam memberikan laporan kecelakaan lalu lintas kepada kepolisian, pihak kepolisian yang dengan cepat dan proaktif menanggapi laporan tersebut, pihak rumah sakit dan mitra terkait lainnya yang selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (yog)