Bataminfo.co.id, Batam – PT Bintang 99 Persada membantah melakukan aktivitas pendalaman area dermaga dan alur pelayaran (lumpur dan berpasir) di depan pelabuhan Bintang 99 Persada di Batu Ampar, Kota Batam.
Melalui dua orang kuasa hukumnya, Nico Sitanggang dan Immanuel Sinaga, PT Bintang 99 Persada menuturkan pihaknya tidak mungkin melakukan kegiatan ilegal, melakukan suatu hal yang melawan hukum.
“Bagaimana mungkin kami dapat melakukan kegiatan ilegal, sementara semua instansi ada di pelabuhan itu. Mulai dari Syahbandar, Angkatan Laut, Bakamla, Polair, dan semua ada di Pelabuhan Bintang 99,” ujar Nico yang memberikan hak jawab kepada Bataminfo.co.id di Batam Center, pada Senin (4/1/2020) malam.
Dikatakan Nico, pihaknya tidak mungkin melakukan kegiatan ilegal di Pelabuhan resmi. Karena pasti instansi yang berada di Pelabuhan tersebut melihat kegiatan itu.
“Jadi, mungkin ada salah persepsi dari warga setempat yang menyatakan, kami sudah melakukan aktivitas pengerukan dan pendalaman alur dermaga,” bebernya.
Nico juga mengatakan, pihaknya belum melakukan aktivitas pengerukan dan pendalaman alur, karena memang izin dari instansi terkait pada saat itu belum keluar.
“Namun sekarang, Senin (4/1/2021) sore kemarin, perizinan pengerukan dan pendalaman alur dermaga di Bintang 99 sudah dikeluarkan oleh instansi terkait,” terangnya.
Nico menjelaskan adanya aktifitas disana, karena pihaknya melakukan pengetesan alat. Bukan melakukan pengerukan dan pendalaman alur sebelum perizinannya keluar.
“Kami masih melakukan pengetesan alat, dan ternyata memang alatnya rusak, jadi memang kegiatan tersebut tidak diminta berhenti, karena memang alatnya rusak, dan saat ini kami sedang menunggu alat yang baru untuk melakukan pengerukan tersebut,” kata Nico.
Nico menerangkan, pihaknya melakukan pengetesan alat untuk mengetahui kemampuan dari alat yang disewa untuk melakukan aktivitas pengerukan nantinya.
“Tidak mungkin kita melakukan dredging, tetapi kita tidak tau kemampuan untuk alat yang kita sewa. Sebelumnya kita harus mengetahui terlebih dahulu kemampuan alat. Sejauh mana alat tersebut bisa melakukan dredging di seputaran perairan Bintang 99 Persada,” terangnya.
Dijelaskan Nico, pihaknya dalam melaksanakan aktivitas pengerukan dan pendalaman alur di Pelabuhan tersebut. Pihaknya juga akan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku, baik dari DLH, maupun dari instansi yang terkait.
“Kedepannya, kita akan melaksanakan aktivitas pengerukan dan pendalaman alur dermaga. Bagaimanapun, ekosistem disitu harus tetap dijaga, kehidupan disekitar pelabuhan harus tetap terjaga konsistentasinya, seperti nelayan dan masyarakat yang menggunakan alur lautnya. Namun sekarang kita masih menunggu alat tersebut datang,” pungkasnya. (Yog)









