Bataminfo.co.id, Batam – Tragis! Seorang wanita muda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan siksaan fisik yang kejam dari Majikannya di Batam.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, wanita bernama Intan itu bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di rumah majikannya yang diketahui berada di Kawasan Perumahan mesah Sukajadi, Kota Batam.
PRT malang ini diketahui mendapatkan siksaan keji berupa pukulan yang dilayangkan pada bagian tubuh, termasuk bagian payudara serta kemaluannya oleh majikannya itu.
Tak hanya pukulan keras dari sang majikan, korban pun dikabarkan menerima lontaran kata yang sangat kasar dan dinilai tak pantas.
Kasus ini kini menjadi atensi semua kalangan, terutama warga Nusa Tenggara Timur yang ada di Kota Batam.
Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran-pekerja Migran (KKPMP), Romo Paschal turut angkat bicara mengenai kasus yang telah merusak nilai kemanusiaan ini.
“Iya, ada perbudakan, eksploitasi, penganiyaan, berbagai macam kekerasan yang terjadi pada korban. Menurut saya ini sangat biadap. Karena ini ke fisiknya dan Psikisnya juga. Bahkan dia juga tak dipanggil nama. Maaf, dia dipanggil dengan kata anjing, babi dan lainnya. Kata-kata yang sangat tak pantas, dan ini mengerikan,” ucap Romo Paschal saat diwawancarai Tim Redaksi Media Bataminfo pada Senin, (23/6/25).
Menurutnya, pelaku perbuatan keji ini harus dihukum setimpal dengan apa yang dilakukannya terhadap korban yang kini tengah dirawat di Rumah Sakit (RS) Elisabet Batam.
“Gaji tak dibayar, kerja sampai jam 2 sampai 3 malam, ini terlalu biadap. Sudah pasti memenuhi unsur hukum. Karena ini terlalu keji. Sekarang kita tunggu proses pihak kepolisian aja. Kami minta ini harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya. Hukuman yang paling maksimal. Polisi pasti tahu Undang-undang apa yang tepat untuk kasus ini,” ungkap aktivis kemanusiaan, Romo Paschal.
Pasalnya, ini bukanlah kasus yang pertama, melainkan kesekian kalinya. Kendati begitu, untuk kasus yang tengah viral ini dinilai sangat parah tak manusiawi.
“Karena ini sudah sangat parah, ngeri, dan sangat tidak manusiawi. Intinya kita tetap mendampingi korban dan pihak keluarga juga. Untuk sekarang kita fokus pada penyembuhan korban dulu di Rumah Sakit, kita terus dampingi sampai korban pulih. Sambil memonitoring juga proses hukumnya yang berjalan,” tandasnya.
Ia berharap, kasus ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Selain itu, Ia juga meminta doa dari semua pihak untuk pemulihan korban.
Hari ini korban sendiri tengah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polresta Barelang, dengan didampingi kuasa hukum dan keluarga korban.











