slot gacor
Proyek Sumur Tidak Dapat Dimanfaatkan, Jefri Duga Ada Penyelewengan Anggaran - BatamInfo.co.id

Proyek Sumur Tidak Dapat Dimanfaatkan, Jefri Duga Ada Penyelewengan Anggaran

Bataminfo.co.id, Lingga – Kaur Desa Rejai HR diduga bermain proyek anggaran Dana Desa (DD) terkait pembangunan Peningkatan Sumur Resapan yang berlokasi di Dusun 2 Desa Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, di pertanyakan Warga.

Proyek tersebut bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023, dengan jangka waktu pelaksanaan selama 20 hari kalender kerja, senilai Rp. 20. 642.170.00,- juta.

HR sendiri adalah salah satu kaur Desa aktif yang bekerja di Kantor Desa Rejai, diduga terlibat langsung dalam pelaksana pembangunan Sumur Resapan.

BACA JUGA:   Letkol Infanteri Rooy Candra Resmi Jabat Dandim 0316 WP Batam Gantikan Letkol Infanteri Galih Bramantyo

Menerut Jefrianto selaku aktivis Mahasiswa Provinsi Kepri yang berasal dari Kabupaten Lingga  mempertanyakan terkait proyek tersebut, bahakan iya merasa heran dengan anggaran yang dikucurkan pihak Desa Rejai yang begitu besar, namun tidak sesuai spek yang di harapkan bahkan kegiatan tersebut di pecah dengan dua mata anggaran

“Kami menduga Proyek tersebut tidak tidak sesuai dengan apa yang dikerjakan, di karenakan proyek  tersebut menggunakan dua mata kegiatan yang di pecahkan” ungkap Jefrianto melalui pesan WhatsApp yang dikirim pada Kamis (23/11)

BACA JUGA:   Lihat Tindak Kejahatan di Sekupang? Laporkan!

selanjutnya Jefrianto menjelaskan kalau masyarakat sekitar  juga ikut mencurigai adanya dugaan permainan dalam proyek Sumur Resapan yang dikerjakan kaur Desa Rejai Kecamatan bakung serumpun Kabupaten Lingga tersebut.

“Dugaan kami terhadap HR selaku kaur Desa tersebut bisa menjadi pelaksana dalam pekerjaan Sumur Air Minum di Desa Rejai itu, menjadi kuat di karenakan kegiatan tersebut tidak sesuai spesifikasi masyarakat inginkan” ungkapnya.

“Gini bang, anggaran segitu, seharusnya sumur yang di bangun sudah bagus, tapi kita lihat mesin air pun tidak ada, jadi buat apa di buat mahal-mahal kalau tidak bisa di fungsikan atau di manfaatkan masyarakat setempat” Kesal Jefrianto

BACA JUGA:   Macet Akibat Demo, Polisi Alihkan Jalur Lalu Lintas di Depan Graha Kepri

Iya juga menjelaskan dalam pesan whatsapp yang disampaikan kepada media ini, bahwa dalam waktu dekat  masyarakat akan meminta Inspektorat Kabupaten Lingga untuk memeriksa anggaran yang sedang dikerjakan yaitu Peningkatan Sumur Resapan dan juga pipa sumur Bor yang berada di wilayah Desa Rejai Kabupaten Lingga (Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *