Proyek Kabel Bawah Laut Nongsa–Changi Rampung, KKP Tegaskan Kepastian Izin dan Keamanan Lingkungan ‎

Avatar photo




‎Bataminfo.co.id, Batam— Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan seluruh aktivitas pemanfaatan ruang laut dalam proyek kabel bawah laut Nongsa–Changi Cable (NCC) telah mengantongi izin resmi secara transparan dan sesuai regulasi. Kepastian ini menjadi pijakan penting untuk mempercepat investasi infrastruktur digital tanpa mengabaikan kelestarian ekosistem pesisir.

‎Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, menegaskan bahwa pemanfaatan ruang laut wajib memenuhi mekanisme Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Penerbitan izin tersebut kini terintegrasi secara digital melalui sistem Online Single Submission (OSS) demi menjamin kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas bagi investor.

‎”Seluruh aktivitas pemanfaatan laut wajib memiliki izin sah dari pemerintah. Melalui sistem OSS, proses perizinan berjalan terbuka,” kata Kartika usai menghadiri Nongsa–Changi Cable Landing Ceremony di Batam, Senin (20/7/2026).

‎Ia menambahkan, penerbitan izin telah melalui koordinasi lintas kementerian, lembaga, pelaku usaha, hingga masyarakat setempat. Langkah interdeparmental ini diambil untuk mencegah potensi konflik pemanfaatan ruang laut dengan sektor lain.

‎Kartika juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Singapura dalam proyek strategis ini. Kolaborasi lintas negara tersebut dinilai menjadi tolok ukur efektivitas investasi regional yang didukung kepastian regulasi.


‎Menanggapi tingkat kepadatan lalu lintas kapal di Selat Singapura, KKP memastikan jalur peletakan kabel NCC telah dirancang berbasis kajian teknis yang matang. Pemetaan dilakukan dengan mempertimbangkan alur pelayaran internasional, kondisi oseanografi, serta perlindungan ekosistem sensitif.

‎”Selat Singapura merupakan alur pelayaran yang sangat padat. Oleh karena itu, penataan ruang laut di kawasan ini mengedepankan aspek keselamatan pelayaran, perlindungan ekosistem, dan keberlanjutan lingkungan. Pemegang izin wajib mematuhi seluruh ketetapan tersebut,” ujar Kartika menegaskan.

‎Melalui integrasi izin digital, pengawasan tata ruang yang ketat, serta pengamanan ekosistem, pemerintah optimistis peresmian kabel bawah laut Nongsa–Changi ini kian memperkuat posisi strategis Batam sebagai hub digital nasional dan menggenjot daya tarik investasi ekonomi digital kawasan