Bataminfo.co.id, Bandung – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung membongkar praktik prostitusi berkedok pijat dan spa di kawasan Ciumbeleuit, Kota Bandung, Minggu (17/1/2021) malam.
Turut diamankan dua orang diduga muncikari berinisial DS (43) dan RM (24). Polisi juga mengamankan enam orang terapis perempuan di spa tersebut.
“Awalnya kita mendapai informasi di salah satu grup diskusi online beredar beberapa spa di Kota Bandung yang menyediakan pelayanan all in atau plus-plus,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (18/1/2021).
Adanan menuturkan praktik ini sudah dilakoni kedua muncikari tersebut beberapa bulan ke belakang. Dia menawarkan dua paket pijat yakni pijat murni dan pijat plus-plus.
Tarif untuk dua paket tersebut berbeda. Untuk layanan pijat biasa, mereka mematok harga Rp 250 ribu. Sedangkan paket pijat plus-plus, mereka membanderol Rp 650 ribu.
“Dari hasil penyelidikan, kasus ini sudah berjalan sejak awal pandemi Covid. Karena sepi pengunjung, sehingga pelaku menggunakan kesempatan itu, karena di masa pandemi ini mencari uang sulit,” tutur Adanan.
Selain meringkus dua orang muncikari dan enam oang perempuan yang merupakan terapis di spa tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan alat kontrasepsi.
“Untuk perempuannya ada enam terapis. Terapis yang diamankan sebagai korban dalam tindak pidana perdagangan orang,” kata Adanan.
Sumber : detik.com