slot gacor
Positif Covid-19, Warga Batam Wajib Karantina di Rumah Sakit - BatamInfo.co.id
Batam  

Positif Covid-19, Warga Batam Wajib Karantina di Rumah Sakit

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Foto: istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengeluarkan kebijakan baru bagi para pasien yang terkonfirmasi terpapar Covid-19.

Salah satu kebijakan tersebut adalah warga Batam sekarang tidak diperbolehkan untuk menjalani Isolasi Mandiri (Isoman).

“Tidak boleh lagi isoman di rumah, semua pasien positif sekarang harus karantina di rumah sakit,” ujar Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, pada Kamis (3/2/2022) siang.

Amsakar menegaskan, tujuan pasien dirujuk ke rumah sakit tidak lain guna mempercepat pemulihan, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Semua kami angkut dan bawa ke rumah sakit, agar memudahkan dalam pengawasan. Seperti diketahui varian Omicron ini memiliki daya sebar yang cepat,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Pemko Batam Kebut Vaksinasi untuk Pelajar

Amsakar menambahkan selain menghapus kebijakan isolasi di rumah, pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada seluruh Camat dan Lurah, serta tim PPKM yang sudah dibentuk tahun lalu untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai kegiatan.

“Saya sudah telepon para Camat untuk mengintensifkan lagi pengawasan. Tim yang sudah dibentuk turun lebih intens untuk mengingatkan warga terkait protkes,” kata dia.

Dinas Kesehatan saat ini, juga diakuinya sudah meningkatkan tracing dan testing kepada kontak erat pasien terkonfirmasi positif.

BACA JUGA:   Polda Kepri Apresiasi Aksi Mahasiswa di Batam dan Tanjungpinang Tertib dan Kondusif

Sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) setiap satu kasus positif dilakukan minimal 15 tracing kepada kontak erat.

“Alhamdulillah, berdasarkan laporan Dinkes, ini sudah dijalankan bahkan satu kasus tracing dan testing sampai 24 orang. Tim kesehatan berupaya agar kasus ini bisa dihentikan laju penyebarannya,” terangnya.

Masyarakat diimbau membantu pemerintah, terutama dalam menerapkan protokol kesehatan (Protkes).

Selanjutnya, mengenai Omicron, dari 60 total kasus saat ini, 50 persen merupakan varian Omicron.

“Hal yang selama ini dikhawatirkan akhirnya juga masuk ke Batam. Omicron ini penyebarannya cepat, walaupun secara medis disebut tingkat mematikannya rendah. Tetapi tingkat sebaran ini yang harus diwaspadai, dan diantisipasi secepatnya,” tuturnya.

BACA JUGA:   Petugas Upacara HUT RI ke 75 Kota Batam Rapid Test

Amsakar tidak menapik ada kekhawatiran terkait penambahan kasus. Hal ini karena proses tracing dan testing yang semakin banyak dilakukan tim kesehatan.

“Mudah-mudahan saat di tracing dan testing ini angkanya tidak signifikan. Karena satu orang ini yang kontak erat itu harus dikejar sampai 15 orang. Kalau hari ini ada 18 orang, minimal yang ditracing dan testing 18 dikalikan 15 orang. Tentu kalau protkesnya jalan, laju angka penyebaran bisa dikendalikan,” pungkasnya. (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *