Polsek sei Beduk Ringkus Penadah Motor Curian

Avatar photo
Pelaku Penadahan Motor Curian, Robin Simon Nadeak, yang diamankan Polsek Sei Bedu. Foto : Istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Unit Opsnal Reskrim Polsek Sei Beduk meringkus RSN, penadah motor curian di perumahan Perumnas Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sei Bedu, Rabu (24/3/2021) kemarin.

Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Budi Santosa mengatakan, kejadian berawal pada Kamis (7/1/2021) lalu. Korban berinisial F (39) saat itu kehilangan sepeda motor yang sedang terparkir didepan rumahnya.

“Korban melaporkan kepada kita Polsek Sei Beduk, bahwa sepeda motor merk Honda Vario 125 warna merah hilang didepan rumahnya,” ujar Budi pada Kamis (25/3/2021) siang.

Lanjutnya, pada Rabu (24/3/2021) kemaren, saat korban pulang kerja melihat sepeda motornya yang hilang dikendarai oleh seorang lak-laki yang tidak dikenal sedang menuju kearah Mega legenda Batam Center.

“Korban menghubungi kita, bahwa dia melihat motor yang hilang sedang dibawa orang kearah Mega Legenda,” bebernya.

Mendapat informasi tersebut, tim langsung menuju ke TKP, dan didapati saat itu korban masih membuntuti kendaraan yang hilang tersebut.

“Tim berusaha mengejar orang tersebut dan memberhentikannya di depan Ruko Hanglekir Batam Center. Setelah orang tersebut berhenti tim langsung melakukan penangkapan dan mengintograsi orang tersebut dan mengaku bernama dengan inisial RS (40).

Budi juga mengatakan, RS mengaku terima gadai motor tersebut dari orang yang bernama Deni sekitar satu bulan yang lalu di Kampung Aceh Simpang Dam Muka Kuning.

“Tim Opsnal meminta ditunjukan keberadaan Deni tersebut. Namun setelah dicari ke daerah Dapur 12, Deni (DPO) belum ditemukan keberadaannya. Kemudian RS beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sei Beduk guna pengusutan perkara lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian barang berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 125 warna merah, senilai Rp 16 juta. (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *