Bataminfo.co.id, Batam – Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak PPKM Level 3 pada, Jumat (13/8/2021).
Bantuan sosial kali ini berupa 20 karung beras yang ditujukan kepada warga Blok 2 RT 5 RW 1, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono mengatakan, pemberian bansos tersebut dalam rangka mendukung program Kapolri dalam kegiatan pemberian bansos kepada masyarakat terdampak Covid-19.
“Bansos ini diberikan kepada warga terdampak Covid-19 guna memenuhi kebutuhan dan meringankan beban masyarakat yang kurang mampu,” tutur Budi.
Pada kesempatan yang sama, Ketua RT 5 RW 1 Ruli Blok 2, Suyono mengapresiasi kegiatan sosial yang dilaksanakan oleh Kapolsek Lubuk Baja beserta jajarannya.
“Terimakasih saya ucapkan kepada bapak Kapolsek dan jajarannya atas pemberian bantuan sosial ini,” ucap Suyono.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kanit Reskrim Lubuk Baja, Iptu Fajar Bitikaka, Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Sei Licin, Aipda Doni Admiral; Batara Biru, Aiptu Wirpratman dan Bripka Cristian Silaen; Kasi Humas, Bripka Yeldi Rizaldo; dan Ps Panit 2 Polsek Lubuk Baja, Bripka Kukuh Setiawan. (Bora)