Polsek Lubuk Baja Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bela dengan 37 Adegan

Avatar photo
Ket foto:Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Noval Adimas

Bataminfo.co.id,Batam  – Polsek Lubuk Baja menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang merenggut nyawa “Bela (22)” wanita asal Palembang di Blok VI Batu Selicin. Kota Batam pada Senin, (26/1).

Peristiwa duka ini terjadi pada hari Kamis 18/12) tahun lalu, dimana Bela tewas setelah lehernya di cekik oleh tersangka M. Tegar (19) yang merupakan kekasih korban. Sebelum pembunuhan, kedua nya sempat terlibat cekcok mulut.

Dalam rekonstruksi Polsek Lubuk Baja menghadirkan tersangka M Tegar (19) beserta sejumlah saksi yang terlibat dalam kejadian tragis tersebut.

Proses rekonstruksi pun disaksikan oleh pihak kejaksaan dan penyidik serta kuasa hukum dari korban. Tersangka memperagakan 37 adegan yang menggambarkan kronologi peristiwa mulai dari awal hingga tewasnya korban.

Sementara di adegan 15 hingga 17 memperlihatkan tersangka mencekik korban hingga tidak bernyawa.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie melalui Kanit Reskrim Iptu Noval Adimas Ardianto menyampaikan bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas peran serta memastikan kesesuaian keterangan tersangka dengan fakta di lapangan.

“Dalam Rekonstruksi ada 37 adegan diperagakan oleh tersangka, dimana adegan ke 15 hingga 16 menggambarkan tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia” ujar Iptu Noval.

Sementara itu, polisi memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP. (Red).