Bataminfo.co.id, Batam – Polsek KKP Polresta Barelang, memasang spanduk berisi imbauan tunda mudik menjelang hari raya Idul Fitri, di tempat strategi sejumlah pelabuhan yang ada di Kota Batam.
Kapolsek kawasan pelabuhan Batam AKP Budi Hartono mengatakan, tujuan pemasangan spanduk imbauan tunda mudik itu untuk mengingatkan kepada masyarakat yang akan berencana mudik, untuk menunda mudiknya terlebih dahulu dimassa pandemi covid-19 seperti saat ini.
“Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Batam saat berpatroli di setiap pelabuhan juga selalu mensosialisasikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 kepada warga khusunya yang beraktifitas di pelabuhan,” ujar Budi, Senin (3/5/2021).
Budi berharap, dengan dipasangnya spanduk imbauan itu, masyarakat yang akan melintas tetap mematuhi aturan protokol kesehatan dan menunda mudik lebaran tahun ini.
Adapun spanduk yang dipasang yakni bertuliskan ajakan untuk menerapkan protokol kesehatan yaitu 5 M diantaranya memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menjauhi Kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi. Selain itu ada spanduk lain yang bertuliskan ayo lindungi diri dan keluarga dari Covid 19 dengan mematuhi Protokol Kesehatan.
“Dari kegiatan ini, kami inginkan kesadaran masyarakat dengan melonjaknya kasus Covid-19, agar tidak memaksakan untuk mudik lebaran di tahun ini. Mari sama sama kita berjuang dalam membasmi pandemi dengan cara mengurangi penularan secara interaktif,” pungkasnya. (pai)