Bataminfo.co.id, Batam – Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang menggagalkan penyelundupan 60 kotak guci dari atas Kapal Motor (KM) Rezeki Baru 01 di Pelabuhan Kertang, Jembatan 2 Barelang, Kamis (17/7/2021) kemarin.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam, AKP Budi Hartono melalui Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Kota Batam Iptu Muhammad Hazaquan mengatakan guci keramik ini diamankan karena tidak memiliki dokumen resmi untuk dibawa keluar Kota Batam.
“60 kotak guci keramik ini rencananya akan dibawa oleh pemiliknya yang berinisial DS (37) ke Kota Jambi melalui pelabuhan Kertang menggunakan kapal KM Rezeki Baru 01,” ujar Hazaquan pada Jum’at (2/7/2021) siang.
Lanjutnya, atas kejadian ini, pihak Polsek KKP mengamankan barang bukti berupa barang guci keramik, kapal KM Rezeki Baru 01, beserta dua orang ABK kapal.
“Barang bukti akan kita amankan akan kita limpahkan perkara ini ke pihak Bea dan Cukai Batam terkait kepabeanan barang,” pungkasnya. (yog)