Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Sat Lantas Polresta Tanjungpinang kembali menggencarkan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis milik para pelajar yang ada di Tanjungpinang. Sekolah yang disasar kali ini yaitu SMKN 3 Tanjungpinang, Kamis (7/11/2024).
Bagaimana tidak menggencarkan penertiban knalpot tersebut, karena banyak keluhan masyarakat terkait knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot bising) yang mengganggu pengendara lain dan kini marak di Tanjungpinang.
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang melalui Kanit Gakkum Ipda W. Wilson Marbun mengatakan, pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis makin bertambah di Kota Tanjungpinang dan di dominasi usia kalangan remaja atau para pelajar yang duduk dibangku sekolah.
“Oleh sebabnya, kami terus menggencarkan ke sekolah-sekolah, memeriksa knalpot kendaraan milik pelajar yang tidak sesuai spesifikasi,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini pihaknya bersama bantuan personel Dishub melaksanakan penertiban knalpot di SMKN 3 Tanjungpinang.
“Ya sama, target kita adalah kendaraan-kendaraan pelajar yang memiliki knalpot bising itu. Selain kita tertibkan, kita juga melakukan peneguran berupa sosialisasi kepada mereka untuk tidak menggunakannya lagi, karena bisa mengakibatkan fatalitas korban kecelakaan, mengganggu pengendara lain dan harus patuh tertib berlalu lintas,” tutur dia.
Sementara, sebanyak 60 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis milik kendaraan pelajar SMKN 3 Tanjungpinang kini disita Polisi.
“Kita berharap, semoga para pelajar ini memahami kegiatan yang tengah kita lakukan demi terciptanya Kamseltibcarlantas di Kota Tanjungpinang dan kehadiran Polri disekolah menjadi role model ketertiban dalam berlalu lintas,” pungkas Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Tanjungpinang. (Budi)