Bataminfo.co.id, Batam – Polresta Barelang ungkap tindak pidana perjudian online chips higgs domino di kawasan Lubuk Baja, Sabtu (28/5/2022) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman menuturkan dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan 3 orang tersangka yakni inisial A (bandar), H (penyelenggara), dan AR (pemain).
“Iya kita amankan di Batu Selicin Lubuk Baja Kota Batam, Sabtu (28/05/2022), dari pengungkapan tersebut kita berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp300 ribu, 3 unit Handphone milik bandar, satu unit Hp pemain dan buku catatan rekap serta akun chips domino sejumlah 69 billion atau setara Rp 5 juta bersama dengan akun domino pemain,” Ungkapnya, Senin (30/05/2022).
Sementara itu modus penjualannya yakni dengan cara pemain mengirim ID kemudian bandar menukar akun dengan
Pemain yang dijual seharga Rp65 ribu per billion.
“Dari hasil penjualan ini bandar meraih keuntungan 1 akun chip Rp5 ribu dan omset perbulan meraup hingga Rp15 juta dari penjualan chips higgs domino. Aksi ini sudah dilakukan selama 17 bulan,” tutupnya. (zel)