Bataminfo.co.id, Batam – Satreskrim Polresta Barelang bakal menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak, Sabtu, (02/03/2024).
Terpantau saat ini, sejumlah barang bukti (BB) berupa dua unit handphone, 1 buah flasdisk dan satu celana jeans.
Pengungkapan tindak pidana kekerasan terhadap anak ini akan dirilis langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.
Turut hadir dalam konferensi pers ini turut hadir Kapolsek Lubuk Baja, Kasat Reskrim,
Kasi Humas Polresta Barelang, KPPAD, UPTD PPA Batam dan Kanit Reskrim.
Satu orang pelaku berusia dewasa (18) saat ini telah dihadirkan dalam konferensi pers.