Bataminfo.co.id, Batam – Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, mengungkapkan motif tragis di balik pembunuhan Nelwina Tanjung, yang melibatkan Zulbahri sebagai tersangka.
Penangkapan terhadap Zulbahri (26) dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal setelah kejadian tersebut terjadi di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara Selasa (9/7).
Tim gabungan dari Polda Kepri, Polresta Barelang, dan Polsek Sagulung membawa Zulbahri kembali ke Batam melalui Bandara Hang Nadim pada Jumat (12/7).
Dalam konferensi pers, Kapolresta Barelang Kombes Heribertus Ompusunggu menjelaskan bahwa pembunuhan tersebut terjadi karena tersangka merasa sakit hati setelah dituduh menggelapkan uang dari penjualan di toko.
“Motif tersangka berawal dari sakit hati karena dituduh menggelapkan uang hasil penjualan di toko,” ungkap Heribertus saat konferensi pers, Selasa (16/7/2024).
Heribertus juga mengungkapkan bahwa sejak awal, tersangka memang sudah menyimpan niat jahat terhadap korban. Rasa sakit hati yang dipendam akhirnya menguasai tersangka pada malam kejadian, sehingga Zulbahri dengan kejam menghabisi nyawa Nelwina Tanjung. Tidak berhenti di situ, tersangka bahkan mengaku melakukan tindakan asusila saat korban sudah tak berdaya.
“Hubungan korban dengan pelaku hanya sebatas hubungan kerja. Tersangka merasa terhina dan diremehkan oleh tuduhan penggelapan uang, sehingga ia sakit hati dan membunuh korban, selain itu juga tersangka memiliki niat untuk melakukan persetubuhan” jelas Heribertus. Untuk menutupi perbuatannya, Zulbahri membungkus tubuh korban dengan plastik dan beberapa kain.
Dalam waktu kurang dari 48 jam, tersangka berhasil ditangkap oleh tim gabungan yang bergerak cepat. Mereka menemukan tersangka di rumah keluarganya.
“Yang mengejutkan, setelah melakukan pembunuhan, tersangka sempat menelepon pemilik toko dan berpamitan dengan alasan telah mendapatkan pekerjaan di luar Batam,” ujar Heribertus
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk power bank, uang tunai Rp 100 ribu milik Nelwina Tanjung, serta beberapa helai kain dan plastik yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.