Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Batam, 3 Tersangka dan 7 Kilogram Sabu Diamankan

Avatar photo
Pengungkapan sabu oleh Dirpolairud Polda Kepri. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Korps Polisi Air dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri dan Direktorat Polairud Polda Kepri membongkar sindikat jaringan narkoba di Kota Batam.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan tiga orang tersangka dengan total barang bukti narkoba jenis sabu seberat tujuh kilogram.

Pengungkapan pertama dilakukan di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Kota Batam, Selasa (1/9/2020) sekitar pukul 12.00 WIB. Polisi mengamankan seorang pelaku yakni Ad (47) dan Ka (22). Dari tangannya, petugas menemukan 23 paket sabu seberat 5.780 gram.

Polisi kemudian melakukan pengembangan di TKP kedua yakni di perumahan Graha Nusa, Kecamatan Sagulung. Dari situ petugas menemukan sabu sebenernya kurang lebih 145 gram.

Sedangkan pengungkapan lainnya yakni dilakukan di bawah Jembatan Perairan kampung tua Patam lestari Sekupang Kota Batam. Satu orang berhasil diamankan yakni ME (49). Dari tangannya, petugas menemukan barang bukti sabu kurang lebih satu kilogram dalam kemasan teh China.

Kasubdit Gakkum Polairud Polda Kepri, AKBP Wiwit Ari Wibisono menuturkan, pengungkapan tersebut dilakukan pihaknya berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Saat ini penanganan kasus tersebut sudah di limpahkan ke Direktorat Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri,” ujar Wiwit, Jumat (4/9/2020). (sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *