Bataminfo.co.id, Batam – Kasus pengeroyokan yang menewaskan Rizki Fadli (32), warga Batu Merah, RT 007 RW 002 Kecamatan Batu Ampar, akhirnya menemukan titik terang. Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja bergerak cepat dan berhasil meringkus tiga orang pelaku berinisial RJ (31), SN (36), dan AG (26).
Ketiga pelaku ditangkap di kawasan Sagulung setelah aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, termasuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Lapangan Kampung Nelayan (Palm Beach), Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, tempat korban dikeroyok pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 23.54 WIB. Polisi juga mengamankan rekaman kamera CCTV yang menjadi bukti penting dalam mengidentifikasi para pelaku.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Rangga Primazada, melalui Kanit Reskrim Iptu Noval Adimas Ardianto, membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Noval, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa antara korban dan para pelaku saling mengenal sebelumnya. Hal itu memperkuat dugaan bahwa insiden tersebut dipicu oleh permasalahan pribadi yang berujung pada tindak kekerasan.
“Ketiga pelaku berhasil kami amankan setelah dilakukan pemeriksaan TKP dan analisa rekaman CCTV. Mereka kini sudah berada di dalam sel tahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Noval kepada Republikbersuara.com, Jumat (3/10/2025) malam.
Sebelum meninggal dunia, Rizki Fadli sempat mendapat perawatan intensif di RS Elisabeth Batam Kota karena tubuhnya penuh luka lebam akibat penganiayaan. Namun kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya dirujuk ke RS Hj. Bunda Halimah. Nyawa Rizki tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia.
Noval menambahkan bahwa pihak kepolisian masih mendalami motif utama pengeroyokan ini. “Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ketiga pelaku. Dugaan sementara adalah perselisihan pribadi, namun semua akan terungkap jelas setelah proses penyidikan selesai,” ujarnya.











