Polisi Tangkap Tiga Kurir Narkoba, Sita Koper Berisi Narkotika

Avatar photo
Ilustrasi Sabu. Foto : internet

Bataminfo.co.id, Jakarta – Sebanyak tiga orang yang diduga pengedar atau kurir narkotika ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta, di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (22/10/2020).

Dari penangkapan tersebut, polisi juga menyita satu koper berisi sabu-sabu dan ekstasi.

“Ya benar anggota berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Audie Latuheru, Jumat (23/10/2020).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, tiga pelaku yang diamankan berinisial CR (34), FH (22) dan seorang perempuan berinisial RR (24).

Barang bukti yang disita terdiri dari paket besar sabu-sabu dan pil ekstasi yang disimpan di dalam koper. Jumlahnya masih diitung secara perinci. Namun, diperkirakan mencapai sekitar 3 kilogram sabu-sabu dan 2.000 butir pil ekstasi.

“Penangkapan terhadap tiga orang pelaku, diduga sebagai kurir narkoba jaringan lapas. Ditangkap di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan,” ungkapnya.

Ronaldo menyampaikan, ada dugaan para pelaku memanfaatkan situasi di mana petugas fokus melakukan pengamanan aksi unjuk raya yang belakangan kerap terjadi, untuk mengedarkan barang haram itu.

“Pengedar ini diduga memanfaatkan momen demo besar-besaran menolak Undang-undang Cipta kerja. Saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Sumber : beritasatu.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *