Bataminfo.co.id, Batam – Kematian Hasan Afriandi, anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal Lu Huang Yuang Yu 118 yang jenazahnya disimpan dalam peti pendingin masih di selidiki Polisi.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman menuturkan berdasarkan hasil visum terhadap jenazah pria asal Lampung tersebut terindikasi jika yang bersangkutan mengalami tindakan penganiayaan.
Seperti diketahui sebelumnya, aparat penegak hukum menangkap kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 berbendera China. Kapal itu diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak buah kapal (ABK) asal Indonesia hingga meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Harry Goldenhardt mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda Kepri, TNI Angkatan Laut, Badan Intelijen Negara Kepri, Bakamla, Bea dan Cukai, serta KPLP setempat.
“Berhasil mengamankan Kapal Ikan Asing Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 berbendera China. Korban berinisial HA asal Indonesia. Diduga korban kekerasan,” kata Harry lewat siaran pers, Rabu (8/7).
Mulanya, aparat mendapat informasi ihwal dugaan penganiayaan ABK di kapal tersebut. Ada pula informasi tentang keberadaan mayat ABK.
Aparat lantas mencari tahu keberadaan kapal yang dimaksud karena menduga telah terjadi penganiayaan dan perdagangan manusia.
“Dugaan kami, kapal ini salah satunya merupakan tempat dilakukannya penganiayaan dan kapal lainnya sebagai saksi mengetahui kejadian tersebut,” kata Harry. (red)











