Polisi Gerebek Kasino Berkedok Karaoke

Avatar photo

Bataminfo.co.id, Bandung – Polda Jawa Barat   berhasil membongkar kasino tersembunyi yang beroperasi di  tempat hiburan malam ternama di Kota Bandung.

Lokasi penggerebekan bukan tempat sembarangan, New Ballroom Billiard, Karaoke and Live Music di Jl. Ahmad Yani No.126, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, diduga telah lama menjadi sarang perjudian kasino ilegal dengan permainan populer seperti Niu Niu dan Bakarat.

Dari operasi tersebut, petugas mengamankan,37 karyawan yang bertugas mengatur jalannya permainan,23 pemain judi aktif di meja kasino,3 orang pengelola utama (management)

Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang disita menunjukkan skala operasi yang sangat besar,10 set meja kasino profesional,Uang tunai Rp359.689.700,4 buku rekening bank atas nama tersangka,38 unit handphone diduga digunakan untuk komunikasi antar sindikat,1 unit iPad,1 komputer kasir khusus pencatatan transaksi perjudian,Perangkat CCTV canggih berikut ruang monitor pengawasan internal

Polisi juga mengungkap identitas tiga orang yang diduga menjadi aktor utama di balik operasi haram ini,Sandi Surya Andiana (Surakarta, 19 September 1986),Chandra Wiguna (Bandung, 19 Maret 1968),Hendry Prasetyo (Sukoharjo, 30 November 1990)

Mereka diduga kuat sebagai pengendali lapangan sekaligus koordinator kegiatan kasino gelap tersebut.

Keberhasilan membongkar kasino berkedok karaoke di Bandung ini membuka dugaan besar bahwa jaringan serupa tak hanya eksis di Jawa Barat.

Modus yang sama bisa saja menjalar hingga ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.