Bataminfo.co.id, Batam – Kepala Kepolisian Sektor Sekupang, Ajun Komisaris Polisi, Yudi Arvian, membenarkan adanya dugaan percobaan pemerkosaan seorang ibu berusia 40 tahun di SMA Negeri 1 Batam.
Terduga pelaku ternyata masih muda, baru 24 tahun, berinisial H. Berhasil ditangkap di rumahnya tak lama setelah korban melapor ke Mapolsek Sekupang.
“Iya benar, korban diduga menjadi korban pencabulan. Terduga pelaku sudah berhasil diringkus dan sekarang sedang diperiksa,” kata Yudi saat dikonfirmasi Bataminfo, Selasa 7 Juli 2020, sore.
Yudi enggan menyebut secara jelas terkait proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya. Namun dia membocorkan, perempuan paruh baya itu mengaku hendak diperkosa pemuda tersebut di dalam gudang sekolah.
“Pelaku cuma satu orang, kejadian siang hari di dalam gudang sekolah. Sementara itu saja dulu ya, kasus ini masih kita dalami,” kata Yudi.
Informasi lapangan, awalnya ibu rumah tangga ini datang ke sekolah tersebut hendak mendaftarkan ulang anaknya yang sebelumnya sudah tidak diterima karena sistem zonasi.
Namun nahas, baru tiba di pintu gerbang dia langsung berhasil terperdaya oleh terduga pelaku yang saat itu mengaku sebagai petugas sekolah.
Alhasil, korban bukannya diarahkan menemui para guru melainkan di bawa ke tempat sepi untuk kemudian disetubuhi secara paksa di sana.
Beruntung karena terus meronta-ronta ; melawan, akhirnya dia berhasil lolos dari niat jahat terduga pelaku di siang bolong itu. Korban kabur dan berteriak dan teriakannya terdengar oleh orang-orang di sekitar. (nio)