slot gacor
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 3 Kilogram - BatamInfo.co.id

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 3 Kilogram

Ilustrasi Sabu. Foto : internet

Bataminfo.co.id, Riau – Jajaran Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Riau menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di Perairan Desa Kedabu Rapat, Kepulauan Meranti, Riau.

Pengungkapan tersebut dilakukan petugas Kapal Cepat Lancang Kuning Polda Riau, saat tengah berpatroli. Sabu seberat 3 kilogram tersebut dibawa kapal berbendera Malaysia.

“Penyelundupan digagalkan kapal patroli cepat (KPC) Lancang Kuning Polda Riau yang sedang melakukan patroli di perairan tersebut. Saat itu petugas melihat kapal motor berlayar tidak menggunakan alat penerangan,” kata Kasubbag Humas Polres Meranti, AKP H Maryanto di Pekanbaru, Sabtu (24/7) kemarin.

BACA JUGA:   Oknum Berseragam Dishub Berencana Selundupkan 3 Kilogram Lebih Sabu ke Surabaya

Dia mengungkapkan, petugas yang curiga langsung melakukan pengejaran dan kapal berbendera Malaysia itu bukannya berhenti, namun justru menambah kecepatan hingga menerobos hutan bakau. Lalu, setelah kapal terhenti nakhoda kapal melarikan diri meninggalkan kapal dalam kondisi mesin masih menyala.

Ia menyebutkan pengungkapan kasus ini dilakukan dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. Saat proses penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu itu dikemas menggunakan plastik dengan berat masing-masing 1 kilogram.

BACA JUGA:   Kejagung Tangkap Buronan Kasus Pemalsuan Merek TV

Sabu seberat 3 kilogram itu gagal beredar di Provinsi Riau. Setelah digagalkan Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau, membawa barang bukti beserta pelaku menggunakan Kapal Motor Bunda II, Jumat (23/7) dini hari.

“Pengungkapan ini dilakukan di Perairan Desa Kedabu Rapat, Kabupaten Kepulauan Meranti. Dengan menghentikan laju kapal motor tersebut. Petugas di lapangan saat ini masih melakukan proses penyelidikan,” jelas Maryanto seperti dilansir dari Antara.

BACA JUGA:   iPhone 16 Pro Max Beredar di Lucky Plaza Batam, Menteri Perindustrian: itu Ilegal

Selain sabu, petugas juga menemukan berbagai barang ilegal lainnya yakni 45 karung baju bekas, 35 kasur bekas serta 25 karung garam dan 167 karung bawang merah, serta 9 karung sepatu bekas.

Maryanto menjelaskan, petugas yang melakukan penggeledahan menemukan paspor yang diduga milik pemesan narkoba tersebut dan saat ini pemesan dan pemilik kapal terus diburu. (*)

Sumber : Merdeka.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *