Bataminfo.co.id, Batam – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri menyebarkan sketsa wajah terduga pembuang mayat pria bertato Mickey Mouse alias Mr X di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah, Telaga Punggur, yang ditemukan pada (28/10/2020) lalu.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardht, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, dan Wadir Krimum AKBP Ruslan Abdul Rasyid, saat ekspose menuturkan ada beberapa sketsa wajah berdasarkan hasil dari Saintifik Investigasi yang diperkirakan diduga adalah pelaku pembuang mayat Mr X tersebut.
“Ini adalah sketsa yang diduga pelaku pembuangan mayat di TPA Punggur. Sampai dengan hari ini, tim masih terus bekerja untuk mengungkap kasus penemuan mayat di TPA Punggur,” ujar Harry, Senin (7/12/2020) sore di Lobby Ditreskrimum Polda Kepri.
Ditempat yang sama Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto juga menyampaikan perkembangan tehadap pembunuhan yang mayatnya dibuang di TPA Punggur.
“Kronologis dari penemuan mayat ini kita mengalami kendala dan keterbatasan informasi. Tentunya mayat tidak dikenal, tidak memiliki identitas, saat proses identifikasi forensik sidik jari korban tidak terbaca baik di kependudukan maupun di identifikasi Polri,” ujar Arie Dharmanto.
Meski kekurangan informasi, terang Arie, tidak menyurutkan penyidik untuk bekerja mengungkap kasus dugaan pembunuhan tersebut.
“Dari tiga foto ini, sudah kita random kita lakukan identifikasi dari beberapa saksi yang mana identitas saksi tidak akan kami sampaikan,” bebernya.
Arie mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, yang mana sebelum kejadian ada orang-orang yang mencurigakan.
“Kita menggambarkan ciri-ciri pelaku berdasarkan keterangan semua saksi, yang mana masyarakat merasakan ada orang-orang baru yang tidak mereka kenal,” tuturnya.
Ketiga sketsa wajah ini merupakan gambaran yang dibuat oleh ahli berdasarkan keterangan dari semua saksi.
“Berdasarkan sketsa wajah ini, setidaknya ada 25% menunjukan ciri-ciri pelaku,” ucapnya.
Pada kesempatan ini, pihak Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat yang melihat ketiga ciri – ciri pelaku sesuatu dengan sketsa wajah yang disebar itu, silahkan melaporkan ke kantor Polisi terdekat, atau bisa menghubungi Jatanras Polda Kepri ke 0812 6681 0686 / 0812 2719 9121. (yog)