Bataminfo.co.id, Batam – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Ditreskrimum Polda Kepri meringkus seorang pria pelaku pedofilia, Kamis (19/11/2020) kemarin di Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Sebelum ditangkap, pelaku pedofilia ini sudah dipantau keberadaanya dalam dua terakhir oleh tim gabungan Bareskrim dan Ditreskrimum Polda Kepri.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, membenarkan tim gabungan dari Bareskrim dan Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menangkap pelaku pedofilia tersebut.
“Benar sudah diamankan, sebelum diamankan pelaku ini terpantau sering berpindah-pindah tempat,” ujar Arie, Jumat (20/11/2020).
Dikatakan Arie, saat ini pelaku sudah berada di Mako Polda Kepri untuk menjalani penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Masih pengembangan, diduga pelaku lebih dari satu kali melakukan perbuatannya. Nanti akan kami ungkap semuanya,” ucap Arie. (sgi)











