slot gacor
Polda Kepri Bongkar Kasus Pornografi Anak di Bawah Umur, Tiga Tersangka Ditangkap - BatamInfo.co.id

Polda Kepri Bongkar Kasus Pornografi Anak di Bawah Umur, Tiga Tersangka Ditangkap

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto. Foto : ogi/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri kembali membongkar kasus dugaan pornografi terhadap anak di bawah umur, Sabtu (30/1/2021) dini hari.

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil meringkus tiga pelaku, dua orang diantaranya anak di bawah umur. Adapun ketiga tersangka yang dibekuk tersebut berinisial RA (15), MZ (15) dan MP (18).

BACA JUGA:   Disperindag Diduga Gandeng Pihak Swasta, Pedagang Pasar Jodoh Waspadai Manuver Pemerintah

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto menuturkan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan seorang fotograper berinsial RS (21).

“Kasusnya terungkap dari pengembangan tersangka predator anak RS (21) yang telah diamankan. Ketiga tersangka ini kenal dengan para korban melalui tersangka RS via jejaring sosial,” katanya, Minggu (31/1/21).
Dikatakan Arie, sedangkan ketiga tersangka, ditangkap berawal dari pengakuan tersangka RS. Kemudian pihaknya melakukan patroli cyber di media sosial dengan menyamar sebagai anggota di salah satu akun media sosial.

“Mereka ini mempunyai puluhan member di media sosial. Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Arie Dharmanto. (sgi)

BACA JUGA:   Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penimbunan Elpiji 50 Kg di Perumahan Elite Batam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *