Bataminfo.co.id, Batam – Polda Kepri mengapresasi aksi unjuk rasa mahasiswa di Kota Batam dan Tanjungpinang, Senin (11/4/2022) berlangsung tertib dan kondusif.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan penyampaian pendapat dimuka umum yang memang sudah dijamin oleh Undang-Undang. Namun, perlu diperhatikan bahwa selain penyampaian pendapat dimuka umum dijamin oleh Undang-Undang, ada kewajiban dari mereka yang melaksanakan aksi unjuk rasa untuk menjaga ketertiban umum dan menghormati hak-hak masyarakat umum lainnya,” ungkap Harry.
Dijelaskan Harry, pada prinsipnya, penyampaian pendapat dimuka umum merupakan hal yang biasa terjadi. Disamping itu, keamanan dalam penyampaian aspirasi merupakan tanggung jawab pihak Kepolisian.
“Silahkan menyampaikan pendapat dimuka umum secara santun, bijak dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Dalam situasi Ramadhan, mari kita ciptakan suasana yang sejuk dalam penyampaian pendapat dimuka umum,” ujarnya.
Dikatakan Harry, aksi unjuk rasa mahasiswa yang terjadi di Kota Batam dan Tanjungpinang berjalan dengan kondusif dan tertib. Hal itu, sebagai bukti bahwa aksi unjuk rasa tidak harus disertai dengan kericuhan cukup dengan menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.
“Allhamdulilah aksi unjuk rasa yang berlangsung di Tanjungpinang dan Kota Batam berlangsung dengan kondusif dan kami sangat mengapresiasi hal itu semua. Ini menunjukkan kedewasaan kita dalam menyampaikan aspirasi dimuka umum,” pungkasnya. (red)