Polda Kepri Amankan 94.5 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi dengan Total 26 Tersangka

Avatar photo
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin pimpin Konferensi pers pengungkapan narkotika di lobby mapolda Kepri, Rabu(26/03/25). Fot: Zel(BI)

Bataminfo.co.id, Batam- Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan narkotika dengan total 94.5 Kilogram serta ribuan pil ekstasi dengan total 26 tersangka, 24 laki-laki dan 2 wanita,

Kapolda Kepri Irjen Pol Safrudin mengatakan barang bukti tersebut diamankan dari hasil pengungkapan kasus selama 2 minggu di Bulan Maret.

“Ini dari pengungakapan kasus yang kita amankan selama 2 minggu terakhir di bulan Maret bersama instansi terkait. Ada 19 LP di bulan Maret itu, dari 19 itu ada 2 perkara yang cukup signifikan barang buktinya seberat 93.3 Kilogram sabu dengan 3 orang tersangka MY, I dan J,“ ungkap Asep dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolda Kepri, Rabu(26/3/25).

Pengungkapan ini disebut Asep juga hasil dari kolaborasi Bea Cukai dengan kepolisian. Pengedar Narkotika ini diamankan di wilayah Perairan Lagoi.

“Dimana pengedar ini membawa masuk barang haram dari negara sebelah dan kita berhasil melakukan pengejaran serta menangkap pelaku di kapal nelayan tersebut,” ucapnya lagi.

Selain narkotika jenis sabu, Polda Kepri juga mengamankan barang bukti Pil Ekstasi 4.043 butir.

Asep menyebut pengungkapan Ini adalah komitmen bersama stake holder dan BNN untuk terus memerangi dan memburu para pelaku pengedar jaringan narkoba internasional.

“Kita memerangi para pelaku yang menggunakan perairan Kepri untuk menyelundupkan barang-barang narkotika tersebut. Kita lihat 2 minggu terakhir ada 19 pengungkapan kasus, berarti setiap hari kami melakukan pengungkapan kasus signifikan baik sabu maupun ekstasi,” pungkasnya.